Ketulusan Rohidin Sejahterakan Guru dan Pegawai Tidak Tetap Dirasakan Masyarakat

0

MUKOMUKO, terupdate.id – Salah seorang warga Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko Eka Nurmalasari. Menurutnya, program Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait kesejateraan pegawai dan guru tidak tetap sangat diapresia.

“Kami sangat apresiasi atas program yang disampaikan beliau tadi untuk mensejahterakan para guru honorer. Semoga semua program yang bapak Gubernur lakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya, pada pertemuan Rohidin dengan Guru honorer dan pegawai tidak tetap, di halaman Balai Desa Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Senin (16/12/2019).

Tidak hanya itu, Titi Sumarni, salah seorang Guru honorer GTT di SMA Negeri 15 Desa Lubuk Bento merasa bangga dan semangat atas perjuangan Gubernur Rohidin ini. Di samping itu, dirinya menilai apa yang dilakukan gubernur ini tulus dan ikhlas, sehingga terasa sangat menyentuh hati mereka.

“Gubernur menyampaikannya dengan hati sehingga sangat terasa dihati kami ini. Kami lebih semangat lagi dengan apa yang dilakukan oleh gubernur untuk memperjuangkan kesejahteraan kami ini,” ucapnya.

Gubernur menyebutkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawabnya dalam menjalankan undang-undang ketenagakerjaan.

“Ini bukan soal pak Rohidin dengan guru honorer, terlalu kecil persoalan itu . Ini soal kepatuhan seorang kepala daerah terhadap undang-undang ketenagakerjaan,” tegas Rohidin.

Implemetasi dari kepatuhannya sebagai kepala daerah dalam mematuhi undang-undang ketenagakerjaan itu dibuktikannya dengan menyetujui kenaikan upah minimum kabupaten mulai tahun 2020 nanti.

Disamping itu dirinya juga menaikkan kesejahteraan para tenaga honorer, para guru honorer dan pegawai tidak tetap dilingkup pemerintah Provinsi Bengkulu dengan menaikkan honor mereka serta memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para buruh dan pegawai honorer.

“Untuk membangun Bengkulu bukan saja aspek infrastruktur dan kelembagaan saja, namun perlu juga pemberlakuan undang undang Ketenagakerjaan,” ungkapnya.(red/kay)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.