Polisi Gelandang Dua Kurir Sabu di Talang Empat

0

BENGKULU, TerUpdate – Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang kurir narkotika jenis sabu pada Jum’at (23/04/2021). Kedua kurir tersebut antara lain DH (43) warga Desa Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dan BA (41) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol.Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan keuda pelaku berhasil ditangkap di depan Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah saat menggelar razia. Berawal dari informasi dari Masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoba didapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di jalan lintas Bengkulu Tengah. Kemudian Anggota melakukan koordinasi dengan Polsek Talang Empat dan melakukan Razia kendaraan.

“Sekitar pukul 14.30 Wib saat dilakukan Razia, Saat melakukan pengecekan pada 1 (satu) unit mobil agya ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di samping kursi supir pelaku DH,” ungkapnya Senin (26/04/2021).

Dari hasil penggeledahan mobil pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening didalam kotak rokok, 1 (satu) paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening, 3 unit Hp, dan 1 (satu) unit mobil agya BD 1957 DE warna Hitam.(red)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.