Reses di Betungan, Suharto Jelaskan Fungsi DPRD

0

BENGKULU, terupdate.id – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto mengelar reses dititik kedua di kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Kamis malam (23/11/2023).

Pada Reses tersebut masyarakat mempertanyakan mempertanyakan apa yang menjadi program kerja anggota DPRD.

Menjawab pertanyaan itu, Wakil ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto SE, MBA menjelaskan bahwa anggota DPRD tidak memiliki program kerja karena DPRD hanya memiliki fungsi, legislasi, penganggaran dan pengawasan

“Mungkin banyak masyarakat yang belum tahu sehingga muncul pertanyaan ini, perlu kami sampaikan apa yang menjadi program Gubernur itu juga menjadi program kerja DPRD. Karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara bersama-sama menyusun APBD Provinsi Bengkulu dengan DPRD,” kata Suharto

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika DPRD tidak menyetujui APBD Provinsi maka proses pembangunan di Provinsi Bengkulu tidak akan berjalan.

“Yang jelas sesuai program yang diajukan Gubernur untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi kerakyatan dapat berjalan, kami di DPRD menyetujui sehingga ada kesepakatan APBD itu,” jelasnya.

Suharto juga berpesan, agar masyarakat mohon bersabar terlebih dahulu jika masih ada harapan dan permintaan belum terealisasi mengingat keterbatasan anggaran Provinsi Bengkulu.

“Bukan mengabaikan apa yang disampaikan masyarakat namun perlu diketahui kita baru sama-sama menghadapi pandemi selama 2 tahun. Kita baru bergerak bagaimana perekonomian dapat berjalan terlebih dahulu,” pungkasnya



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.