Tingkatkan Stakeholder Engagement, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Kunjungan Ke 3 Direktur RSUD

0

BENGKULU, TerUpdate.Id – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Imam Mustofa, bersama Mobile Service, Dicky Linecer melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit dan Polres di tiga wilayah kabupaten di Bengkulu yaitu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur,Senin (6/2/2023).

Kunjungan ini dibantu langsung oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja masing masing wilayah, Seluma oleh Ricky Syahudfy, Bengkulu Selatan oleh Putra Eka, dan Kaur oleh Zainudin. Kunjungan kali ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu di daerah dan memperkuat hubungan dengan stakeholder terkait.

Kunjungan kerja ini disambut masing-masing oleh Direktur RSUD Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. Selanjutnya sinergitas dengan pihak kepolisian, diterima langsung oleh Kasat Lantas di tiap Polres. Adapun kunjungan ini selain untuk mengevaluasi kinerja dan memperkuat stakeholder engagement, adalah untuk membahas langkah strategis apa yang akan ditempuh pada tahun 2023 demi meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya korban laka lantas di Provinsi Bengkulu.

Imam Mustofa selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu mengatakan, “Memperkuat hubungan antara PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dengan mitra terkait merupakan salah satu cara untuk mencapai target tahun 2023 yang telah ditetapkan, selain itu menjalin hubungan baik dengan stakeholder terkait juga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum”

Hasil koordinasi antara PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dengan stakeholder terkait tersebut yakni sepakat bersinergi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Bengkulu sampai ke seluruh daerah dan mempercepat pemberian santuan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.

Santunan yang di berikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. PT Jasa Raharja juga telah bekerjasama dengan PT Indofarma menggunakan aplikasi JR-Care guna mempermudah dan mempercepat proses penjaminan pasien, pembayaran klaim dan pemesanan obat dari PT Indofarma kepada Rumah Sakit yang sudah bermitra dengan PT Jasa Raharja. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi rawatan luka-luka korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.

“Perlu kami sampaikan bahwa sistem pelayanan di PT Jasa Raharja sudah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) bekerjasama dan bersinergi dengan Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum” tutup Imam.



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.