Wawali Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2020

0

BENGKULU, terupdate.id – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Sidang Paripurna di DPRD Kota Bengkulu, Senin (18/11/2019).

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pada 2020 mendatang, Pemkot fokus tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dirinya ingin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyegerakan revisi Perda PBB dan BPHTB.

“Kami menghitung, perkiraan kenaikan pendapatan dari PBB dan BPHTB ini mencapai Rp300 miliar bila perda direvisi,” katanya.

Drdy juga meminta dukungan legislatif agar Pemkot Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, opini ini akan berdampakan pada Dana Insentif Daerah (DID).

“Pada tahun depan kita akan memperoleh DID Rp45 miliar, karena itu kita berkomintmen untuk terus mempertahankan WTP,” ungkapnya.

Sama-sama kita ketahui, pada rancanangan APBD 2020, rencana Pendapatan Kota Bengkulu sebesar Rp1,2 triliun. Sementara belanja daerah Rp1,4 triliun.

Dedy menilai angka belanja dalam rancangan APBD 2020 masih belum ideal. Sebab, belanja pegawai masih sangat tinggi.

“Ini juga yang menjadi alasan kita tidak membuka CPNS,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan pembahasan rancangan APBD ini ditargetkan rampung pada 29 November mendatang.

“Besok kita akan mengagendakan pandangan umum fraksi atas nota pengantar dari eksekutif,” pungkasnya.(adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.