Ketua DPRD Sonti Beri Penjelasan Terkait Panggil Satu Persatu SKPD

0

BENGKULU UTARA, TerUpdate Id –Sonti Bakara, SH Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan penjelasan soal memanggil satu persatu SKPD yang dinilai tidak mematuhi surat dari Kemdagri RI pada tanggal 9 Oktober 2023.

Ia mengatakan, bahwa pemanggilan ini untuk memastikan kesiapan RKA disetiap SkPD sebelum pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

“Kita melakukan pemanggilan ini hanya ingin memastikan sejauh mana kesiapan RKA mereka yang akan dibahas pada rapat Banggar dengan TAPD dalam agenda pembahasan Raperda APBD 2024 pada hari Senin besok,” jelas Sonti Bakara, beberapa waktu yang lalu.

Selain ingin memastikan RKA, Lanjut Sonti Bakara, selaku pimpinan DPRD juga ingin memastikan terkait pokir-pokir dewan yang telah disepakati dalam pembahasan sebelumnya.

“Kemudian kita juga ingin memastikan soal pokir-pokir dewan itu, jangan lagi besok-besoknya itu rebut lagi, rebut lagi,” pungkasnya

diketahui, pemangilan SKPD ini berdasarkan surat undangan DPRD Bengkulu Utara nomor 005/87/DPRD/2023 tertanggal 20 November 2023. (Adv)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.