Pembunuhan Wina, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

0

BENGKULU, terupdate.id – Polres Bengkulu menetapkan satu tersangka dalam aksi pembunuhan Wina yakni berinisial WL. Ditetapkannya status tersangka kepada WL, karena WL sebagai penadah sepeda motor merk Scoopy milik korban.

Pada keterangan sebelumnya, Polres Bengkulu menahan dua orang terduga tersangka yakni WL dan Y. Sedangkan Y masih berstatus saksi.

Dalam penuturan Y, dirinya menyaksikan bahwasanya terduga pelaku utama meminjam uang kepada WL. Sebagai jaminannya, terduga pelaku utama meninggalkan sepeda motor milik korban tersebut.

“Hasil pengembangan dan penyelidikan, dari dua yang kami tahan, kami tetapkan WL sebagai tersangka,” Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma, Rabu, 11 Desember 2019.

Indrawan juga menyebutkan, WL patut menjadi tersangka karena WL sebagai penadah motor milik korban yang dijual terduga pelaku utama,” pungkasnya.(kay)



Leave A Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.